KUPANG, KN — Pemerintah Kota Kupang resmi mengukuhkan status puluhan abdi negara baru guna memperkuat jajaran birokrasi pemerintahan daerah.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus memimpin upacara Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun 2026 yang berlangsung khidmat pada Kamis (16/7).
Sebanyak 94 aparatur sipil negara yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan hak kerja 80 persen, kini resmi menyandang status sebagai pegawai penuh (100 persen).
Langkah ini menandai babak baru bagi puluhan abdi negara tersebut untuk mendedikasikan diri sepenuhnya dalam melayani kepentingan publik di Kota Kasih.
Penegasan Komitmen dan Tanggung Jawab Moral
Dalam sambutannya di hadapan para penerima SK yang mengenakan seragam Korpri lengkap, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, mengingatkan bahwa pencapaian hari ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas serta dedikasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di instansi masing-masing.
Serena menggarisbawahi bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh seorang aparatur sipil negara harus senantiasa didasarkan pada kepentingan masyarakat luas serta moralitas kerja yang bersih.
“Apa yang saudara capai hari ini merupakan sebuah kehormatan. Namun, karena itu saya selalu mengingatkan bahwa jabatan dan SK ini adalah amanah. Tanggung jawab ini tidak hanya ditujukan kepada instansi, melainkan langsung kepada masyarakat dan kepada hati nurani saudara sendiri,” tegas Serena Francis saat memberikan arahan di podium.
Energi Baru untuk Inovasi Pelayanan Publik
Peralihan status kepegawaian ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi sistem birokrasi di Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang sangat membutuhkan akselerasi, kreativitas, dan inovasi dari generasi baru PNS untuk menjawab berbagai tantangan perkotaan yang semakin kompleks.







Tinggalkan Balasan