“Prinsip kami jelas, semua harus sesuai aturan. Dengan begitu, ketika ada pertanyaan dari publik, kita bisa menjelaskan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemprov NTT masih menunggu terbitnya pertek, sebagai tahapan akhir sebelum pelantikan resmi dilaksanakan. (*)