Ketua PGRI NTT Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H, tampil dalam diskusi publik mengenai nasib guru PPPK yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, di Aula BVPV Kementerian Ketenagakerjaan, Kupang, Senin (16/3/2026). (Foto: Ama Beding)
“Perlu dipahami bahwa kebijakan ini bukan hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga berlaku bagi seluruh ASN,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan