Berikut ini, empat belas catatan lapangan antara lain:

1. Tidak ada sarana ruang ganti pakaian
2. Sarana Washtafel tidak dilengkapi dengan tempat sampah, tisu masih dalam kemasan plastik, dan posisi washtafel tidak berada diruang tertutup
3. Saluran air bekas limbah pencucian tangan mencemari area instalasi sehingga dapat menimbulkan kontaminasi silang
4. Foot dip bath tidak terisi desinfektan dengan kondisi kering dan kotor
5. Tidak ada sepatu bot atau alas kaki pengganti
6. Kebersihan dan sanitasi serta higienitas instalasi tidak terjaga.
7. Alas untuk penerimaan dan penyegaran menggunakan keset kaki.
8. Bak penampungan kepiting dan akuarium tidak terjaga kebersihannya.
9. Konstruksi untuk saluran air di instalasi karantina ikan ditempatkan pada posisi yang sulit dijangkau dan dibersihkan.
10.Seluruh SOP pada dokumen mutu tidak sesuai dengan kondisi di IKI.
11. Adanya perubahan sarana dan prasarana Instalasi Karantina ikan dari semula yang ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 2023 oleh inspektur UPT KIPM Kupang dengan kegiatan inspeksi pada tanggal 24 November 2023.
12. Instalasi tidak konsisten terhadap penerapan biosekuriti. Sehingga penerapan biosekuriti di IKI CV. Elistism tidak dilakukan dengan baik yang menyebabkan tidak ada jaminan Kesehatan.