Selanjutnya, penilaian Kelayakan IKI oleh Tim Penilai UPT KIPM Kupang dilakukan pada hari Selasa,18 Juli 2023. Penilaian Kelayakan Instalasi Karantina Ikan Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 770/SKIPM.KPG/TU.420/VII/2023, pada Selasa, tanggal 18 Juli 2023, petugas Karantina melakukan penilaian Kelayakan Instalasi Karantina Ikan di CV. Elitism NTT yang beralamat di Jl. Bakau No. 1 Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Adapun kondisi instalasi pada saat penilaian IKI diketahui baik sehingga terbit rekomendasi hasil inspeksi untuk grade B. Kemudian, rekomendasi hasil Penilaian IKI dari Kepala UPT KIPM Kupang pada hari Senin, 24 Juli 2023 dengan hasil Grade B, dan dikirim ke pusat melalui aplikasi ckib online pada hari Jumat, 11 Agustus 2023.
“Kemudian evaluasi lagi terhadap rekomendasi hasil penilaian IKI oleh Tim Pusat dilaksanakan pada hari senin, 14 Agustus 2023, dengan hasil evaluasi terdapat temuan yang harus ditindaklanjuti, antara lain: Alamat kantor antara permohonan SIKI dan dokumen mutu tidak sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Dr. Linda kepada wartawan, Senin (27/5/2024).





Tinggalkan Balasan