Pemerintah dan seluruh pihak yang terkait dengan pembangunan wisata budaya tak boleh mengabaikan kekhawatiran/ketakutan sebagian masyarakat bahwa pariwisata justru akan menggusur masyarakat dari tanah kelahirannya, bahkan dapat mencabut mereka dari akar budaya dan sistem kepercayaan yang diwarisi dari nenek moyangnya selama berabad-abad.

Fakta “ikut trand” menjadi kekhawatiran tersendiri. Apalagi dikemas dengan berbagai argumentasi akademis bahkan ideologis, kekhawatiran semacam itu dapat berubah menjadi penolakan. Akibatnya, keputusan pemerintah hanya sekadar keputusan tanpa implementasi.

Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah pusat ataupun jajaran kabupaten, kecamatan, dan desa perlu segera mengambil langkah antisipatif. Sosialisasi kebijakan pembangunan pariwisata perlu dilakukan sejak dini, terstruktur, dan berkelanjutan. Lebih jauh, melibatkan komponen masyarakat, seperti sekolah, lembaga keagamaan, dan asosiasi adat. Masyarakat perlu dipersiapkan. Berbagai ragam organisasi masyarakat sipil lain dapat disertakan dalam edukasi ini.