Satu sisi, perlu dicermati sungguh-sungguh bahwa jika terjadi pengalihan dan perluasan fungsi lahan di daerah Wae Rebo dan sekitarnya sangat rentan terhadap terjadinya kemungkinan tuduhan praktik perampasan, penyerobotan lahan, atau bahkan penggusuran penduduk. Tentu, ini akan memicu perdebatan, pertikaian, bahkan tindak kekerasan. Kita tahu dan tak bisa dimungkiri bahwa dalam banyak kasus, klaim atas kepemilikan lahan/tanah baik secara legal maupun kultural tidak selalu mudah dikompromikan dan berakhir dengan solusi-solusi yang beradab. Banyak kasus kepemilikan lahan berlabel “warisan”. Yah, semoga Wae Rebo dan sekitarnya aman dari hal-hal tersebut.
Estetika dan keunikan Wae Rebo tak dapat dipisahkan dari masyarakat setempat. Ini termasuk seluruh aspek kebudayaan yang dimilikinya. Sehingga tepat pariwisata Wae Rebo merupakan wisata historis, wisata kultural, wisata spiritual, juga wisata alam. Ada satu kesatuan dari alam, masyarakat, dan budaya setempat. Karena itu, seluruh unsur kebudayaan harus dijaga dan dirawat. Ini meliputi system pengetahuan dan kepercayaan, system ekonomi dan pola hidup, serta tatanan sosial kemasyarakatan yang, sekali lagi, menyatu dengan lingkungan alamnya (tanah dan budaya).
Pemerintah dan seluruh pihak yang terkait dengan pembangunan wisata budaya tak boleh mengabaikan kekhawatiran/ketakutan sebagian masyarakat bahwa pariwisata justru akan menggusur masyarakat dari tanah kelahirannya, bahkan dapat mencabut mereka dari akar budaya dan sistem kepercayaan yang diwarisi dari nenek moyangnya selama berabad-abad.
Fakta “ikut trand” menjadi kekhawatiran tersendiri. Apalagi dikemas dengan berbagai argumentasi akademis bahkan ideologis, kekhawatiran semacam itu dapat berubah menjadi penolakan. Akibatnya, keputusan pemerintah hanya sekadar keputusan tanpa implementasi.
Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah pusat ataupun jajaran kabupaten, kecamatan, dan desa perlu segera mengambil langkah antisipatif. Sosialisasi kebijakan pembangunan pariwisata perlu dilakukan sejak dini, terstruktur, dan berkelanjutan. Lebih jauh, melibatkan komponen masyarakat, seperti sekolah, lembaga keagamaan, dan asosiasi adat. Masyarakat perlu dipersiapkan. Berbagai ragam organisasi masyarakat sipil lain dapat disertakan dalam edukasi ini.







Tinggalkan Balasan