Oleh: Bernardus Tube Beding
Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng

Wae Rebo, kampung wisata. Tentu, tidak sedikit orang sudah mengenal kampung yang menyimpan tujuh puluh kali tujuh kali nilai budaya dan tradisi ini. Saya pribadi sudah menapak negeri di atas awan ini. Bahkan, memeluknya semalam bersama cerita-cerita sejarah dari para penghuni.

Kampung Wae Rebo masuk dalam Warisan Budaya Dunia melalui penghargaan Top Award of Excellence dari UNESCO dalam UNESCO Asia Pacific Heritage Awards 2012. Wae Rebo juga masuk dalam Nominasi UNWTO sebagai desa terbaik dunia. Sementara tingkat nasional, Wae Rebo terpilih sebagai juara I pada kategori Daya Tarik Wisata Alam, Budaya, dan Buatan dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Hal ini membuat pemerintah telah mendeterminasikan Wae Rebo sebagai destinasi pariwisatan level nasional. Bahkan intenasional berdasarkan “keunikan” dan daya tarik.

Keberadaan sektor pariwisata sangat signifikan. Secara global, pariwisata diproyerksikan memberi pertumbuhan ekonomi dunia. Sementara secara nasional, pariwisata meyumbang devisa terbesar. Demikian halnya kampung pariwisata, Wae Rebo. Wae Rebo diyakini memberi dampak positif bagi pembangunan daerah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar Wae Rebo pun mengalami dampaknya.

Pemerintah menggaungkan optimisme. Berbagai lapisan masyarakat memberikan antusiasme. Ini semua karena pengakuan koletif: Wae Rebo, kampung adat sebagai tempat pariwisata luar biasa. Ini semua karena keunikan warisan leluhur. Lebih dari itu, keistimewaan peradaban masyarakat yang tinggal dan menyatu dengan alam. Karena itu, pengelolaan harus baik dan benar, sekaligus dimanfaatkan untuk tujuan pembangunan kesejahteraan. Jika dikelola dengan tepat dan holistis, pariwisata Wae Rebo akan berdampak positif luas karena berdasar pada sumber daya historis, alam, dan berbasis pada masyarakat, serta budaya luhur.

Baik kalau determinasi pemerintah didukung dengan eksekusi konversi. Restorasi daya dukung kawasan dan keaslian pola hidup menjadi pertama dan utama. Pemberhentian aktivitas ekonomis dan nirekonomis yang telah mengakibatkan degradasi dan kerusakan lingkungan. Pola hidup “asli” perlu kembalikan untuk menjaga warisan leluhur dan nilai kultur. Wajah pemukiman dan penggunaan peralatan “modern” merupakan “bercak” yang menghiasi bersihnya nilai kehidupan warisan leluhur. Aktivitas masyarakat mengikuti perkembangan zaman dapat dinilai merusak; bukan hanya keindahan, melainkan juga daya hidup dan daya dukung kawasan.