Konversi yang merupakan upaya peningkatan manfaat tampaknya tak terlalu sensitif. Sebagai ilustrasi, jika selama ini kawasan Wae Rebo dan sekitarnya hanya sekadar tempat tinggal bagi penduduk setempat, melalui pariwisata daerah itu menjadi tempat tujuan banyak orang mendapat pelajaran dan pengetahuan. Kampung adat yang memiliki estetika rumah adat perlu dipertahankan menjadi obyek wisata tempat siapa saja belajar dan mengalaminya. Jika Wae Rebo yang selama ini diduga sebagai wadah untuk mencari keuntungan ekonomis dengan keluar dari hakikat pola historis dapat kembalikan menjadi sarana edukasi historis dan budaya Manggarai. Artinya, Wae Rebo harus menjadi tempat orang belajar budaya, sejarah, dan keaslian pola hidup leluhur.
Satu sisi, perlu dicermati sungguh-sungguh bahwa jika terjadi pengalihan dan perluasan fungsi lahan di daerah Wae Rebo dan sekitarnya sangat rentan terhadap terjadinya kemungkinan tuduhan praktik perampasan, penyerobotan lahan, atau bahkan penggusuran penduduk. Tentu, ini akan memicu perdebatan, pertikaian, bahkan tindak kekerasan. Kita tahu dan tak bisa dimungkiri bahwa dalam banyak kasus, klaim atas kepemilikan lahan/tanah baik secara legal maupun kultural tidak selalu mudah dikompromikan dan berakhir dengan solusi-solusi yang beradab. Banyak kasus kepemilikan lahan berlabel “warisan”. Yah, semoga Wae Rebo dan sekitarnya aman dari hal-hal tersebut.
Estetika dan keunikan Wae Rebo tak dapat dipisahkan dari masyarakat setempat. Ini termasuk seluruh aspek kebudayaan yang dimilikinya. Sehingga tepat pariwisata Wae Rebo merupakan wisata historis, wisata kultural, wisata spiritual, juga wisata alam. Ada satu kesatuan dari alam, masyarakat, dan budaya setempat. Karena itu, seluruh unsur kebudayaan harus dijaga dan dirawat. Ini meliputi system pengetahuan dan kepercayaan, system ekonomi dan pola hidup, serta tatanan sosial kemasyarakatan yang, sekali lagi, menyatu dengan lingkungan alamnya (tanah dan budaya).



Tinggalkan Balasan