Ditambahkan Saifudin Hs, ADRT PO HIPMI dengan sangat jelas mengatur bagaimana proses pengajuan KTA, yang mana pengajuan KTA ini diajukan oleh anggota kepada BPCnya, BPC mengajukan ke BPD dan selanjutnya BPD mengajukan ke BPP.
“Artinya kalau ada anggota yang tidak punya KTA jangan salahkan orang lain, kenapa biar orang jangan salah persepsi, pihaknya tidak mau ada freeming yang tidak tepat, kalau masalah dinamika pencalonan itu sudah biasa di HIPMI, yang tidak biasa itu adalah anggota tidak boleh menjelekan nama HIPMI, bahwa mekanismenya, ini marwah Hipmi yang harus kita jaga kalau orang HIPMI tidak boleh justru menyerang Hipmi,” tegasnya.
Untuk itu, Saifudin Hs juga menegaskan soal mendapat simpati dalam proses pencalonan ketum HIPMI NTT.
“Ini pun mau mendapatkan simpati untuk pencalonan ini, pencalonan ini pemilihnya adalah BPC, sebaiknya adu gagasan saja untuk mendapatkan simpati BPC dan sebaiknya jangan ditarik tarik ke mana-mana, ke ranah yang bukan HIPMI atau di luar HIPMI. Hipmi ini tidak mau mengadu gadu karena ini organisasi kader,” tegasnya lagi.





Tinggalkan Balasan