Ia menjelaskan, Yusak betul sudah mendaftar namun ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhui, ada 9 syarat termaksud di dalamnya KTA, SK dan lain lain, namun pihaknya akan menunggu sampai sebelum tanggal 4 Januari 2022 karena pihaknya akan melaksanakan pleno SC dan akan mengungumkan siapa yang lolos verifikasi sebagai bakal calon ketua umum dan siapa yang tidak lolos.

Ia juga menerangkan bahwa saudara Muhammad Ikhsan Darwis kebetulan sudah lengkap persyaratan.

Selain itu Saifudin Hs, juga menaggapi terkait pernyataan Apabila ada Anggota HIPMI yang sudah merasa 4 tahun menjadi anggota HIPMI dan tidak mendaptkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan merasa bahwa tidak mendapatkan KTA bukan salah dirinya.

“Kami ingin menanggapi penyampaian bahwa Apabila ada Anggota HIPMI sudah merasa 4 tahun menjadi anggota HIPMI dan kalau dia tidak mendapatkan KTA bukan salah dia, ini adalah menurut saya pendapat yang kurang tepat dari sisi HIPMI karena saya ini dari BPP HIPMI harus menjaga marwah HIPMI, di HIPMI ada aturan baik ADRT PO, maupun Etika Organisasiā€ jelas wakil sekretaris jendral BPP HIPMI ini.