Sementara itu, soal dukungan BPC, disampaikan Saifudin Hs, sementara ini sesuai data yang pihaknya terima Ketum Yusak didukung oleh 7 BPC dan Ketum Ikhsan didukung oleh 17 BPC, sementara persyaratannya adalah BPC hanya diperkenankan mengeluarkan 1 rekomendasi, tidak boleh 2 rekomendasi.

Menurutnya, Saat ini akan menajdi tumpang tindi, untuk itu pihaknya akan melakukan verifikasi.

“Persyaratannya adalah cuman 2 bisa lolos, kemudian persyaratan lainnya adalah 1 BPC hanya diperkenankan mengeluarkan 1 rekomendasi, tidak boleh 2 rekomendasi yang artinya akan timpang tindih, kalau yang timpamg tindi kami akan verifikasi, kami telpon atau kami hadirkan kalau memang perlu, inilah fungsi dari verifikasi, bagi kami 2 saja sudah cukup dan sudah lolos verifikasi,” jelasnya.

Terkait syarat lain yang akan pihaknya uji dalam verifikasi, tidak hanya surat dukungan atau Rekomendasi saja yang pihaknya perhatikan namun syarat-syarat lain juga sangat berpengaruh, bisa tidak memenuhui 1 syarat saja maka secara otomatis tidak memenuhui, pasalnya aturan yang berlaku bukan pendapat SC atau bukan aturan SC, sebaliknya SC hanya menjalankan aturan yang sudah ada saat ini.

“Jadi kami tidak membuat buat, jadi kami akan tunduk terhadap ADRT PO HIPMI, siapa pun yang tidak bisa memenuhui itu, ya kami juga akan tunduk apa yang harus kami akan lakukan, itu juga dia atur, kalau tidak lolos ya tidak lolos kami sampaikan, kami dari BPP harus mengajarkan ke BPD dan BPC aturan yang benar,” ungkapnya.

Ditambahkan Saifudin Ph, HIPMI memiliki budaya persahabatan persaudaraan dan bertanding untuk bersanding, ini bisa terjemahan, misalnya terjadi kompetisi tidak terlepas dari koridor persahabatan dan persaudaraan, HIPMI tidak ada yang menjatuhkan, apalagi membawa nama-nama Presiden, membawa nama siapapun, itu tidak ada untungnya. (tim)