3.Mendesak DPR RI melalui DPRD Manggarai untuk mengesahkan RUU TPKS.
4. Mendesak DPRD Manggarai memasifkan sosialisasi dampak kekerasan terhadap perempuan.
5. Mendesak Kepolisian Resort Manggarai agar lebih sigap dalam menangani laporan korban kekerasan.
6. Membuka Posko Pengaduan kekerasan terhadap Perempuan. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan