Ia menegaskan, jika betul pagar miliknya tidak sesuai SHM, maka seharusnya Abdullah melakukan gugatan di pengadilan.

“Tentu sebagai warga negara yang baik saya akan menghargai itu. Bukan dengan cara-cara seperti ini dan itu sama saja merampok tanah saya,” tegas Lelyana.

Ia pun mengingatkan bahwa tujuan pendaftaran hak atas tanah itu untuk kepastian hukum. Karena itu, tindakan NA dinilainya sebagai sebuah hasutan atau tindakan provokasi, sebab nanti bisa muncul sertifikat ganda.

“Sehingga kuat dugaan saya NA terlibat konspirasi, sehingga saya minta Kepala BPN segera memeriksa NA,” ujar Lelyana.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Kantor BPN Manggarai Barat Budi Hartanto mengklarifikasi berita tentang oknum Pegawai BPN yang diduga serobot lahan milik tokoh Mahaputra.

“Teman-teman pasti dalam menjalankan
tugas tentunya sesuai dengan data dan
fakta di lapangan dan SOP yang sudah
ditentukan. Tidak benar pegawai BPN
menyerobot tanah milik toko Maha
Putra,” kata Budi saat dihubungi Koranntt.com, Minggu 5 Desember 2021.