Meski telah mengirim sebanyak dua kali, namun sampai dengan saat ini, surat sanggahan itu tidak ditanggapi oleh BPN Manggarai Barat.
Ia juga mengaku heran dengan Kepala BPN Manggarai Barat yang lebih memilih merespons untuk kepentingan pemberitaan media massa, ketimbang menjawab surat keberatannya.
“Saya minta Kakan BPN jangan cuci tangan. Mereka punya fungsi pengawasan. Mereka pasti tau persoalan ini, termasuk saat oknum itu turun mengukur tanah,” kecam Lelyan.
“Kami tidak punya sedang bersengketa. Tanah yang bersertifikat malah diserobot dan oknum BPN terlibat. Bagaimana mungkin BPN kembali mengukur tanah untuk terbitkan sertifikat. Padahal tanah itu milik kami dan sudah memiliki sertifikat,” sambung Lelyan dengan nada kesal.
“Tapi anehnya dia (NA) tidak menunjukan suatu bukti hukum apapun. Sehingga saya menduga NA terlibat konspirasi dgn AI,” tambah dia.
Padahal, kata Lelyana, tanahnya sudah ada SHM dan sudah dipagari tembok. Apalagi tembok tersebut dibuat setelah rekon tahun 2019.
“Waktu di lapangan saya sampaikan keberatan, tapi NA masih melanjutkan pengukuran hingga berlanjut tanam pilar oleh AI,” katanya.



Tinggalkan Balasan