Mengakhiri kegiatan, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Reynhard S. P. Silitonga, dalam sambutannya secara virtual, mengatakan bahwa, kegiatan Pokmas Lipas ini merupakan kegiatan tahunan yang menjadi sarana bagi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk melakukan evaluasi pemberdayaan Pokmas Lipas sebagai acuan untuk memotivasi Pokmas Lipas lainnya dan berupaya meningkatkan pemberdayaan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.
Ia menambahkan, kegiatan ini untuk memberikan wadah berbagi pengalaman dan untuk mengoptimalkan pemberdayaan, serta menjadi sarana publikasi dan sosialisasi keberhasilan pemberdayaan Pokmas Lipas sekaligus sebagai bukti keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung implementasi restorative justice.
Turut hadir dalam kegiatan tesebut, Waka Polres Kupang Kota, Kompol. Iwan Iswahyudi, S.Pd, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Wari Juniati, SH, MH, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi, Kasie Intel Kajari Kota Kupang, Nofen Bulan, Danramil 1604-01/ Kupang, Mayor. Inf. Hendri Dunan, Kepala Departemen Pegadaian Syariah Area Kupang, Sherly Rosinta Siahaan, Direktur Bank NTT Cabang Kupang, Boy Nunuhitu, Direktur Bank Mandiri Cabang Kupang, Darmawan Junaidi, Direktur Telkom Kupang, Samsurial Aruni, Camat Oebobo, Lurah Oebobo, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham di seluruh Indonesia, dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dirjen Kemasyarakatan Kemenkumham RI yang mengikuti secara virtual. (PKP_ainun)



Tinggalkan Balasan