Dilaporkan bahwa, berdasarkan data dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI per tanggal 27 Oktober 2021, kondisi over capacity di Rutan dan Lapas mencapai 153%, kapasitas diluar Rutan dan Lapas yang hanya menampung 132 ribu orang, kini tersisa untuk 270 Orang. Dalam mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah dan Bappenas mengambil langkah strategis untuk mengeluarkan warga binaan melalui proses asimilasi bagi mereka yang telah memenuhi syarat. Tentunya hal tesebut disertai dengan proses assessment, pendampingan, dan pemantauan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI secara virtual menyerahkan piagam penghargaan kepada Walikota Kupang, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Kepala Bapas Kelas II Kupang, dan Pimpinan Rumah Kreatif Oebobo. Kegiatan Expose tersebut juga ditandai dengan penandatanganan prasasti Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021 yang merupakan tanda simbol bagi Rumah Kreatif Oebobo (RKO) menjadi salah satu percontohan bagi Pokmas di seluruh Indonesia.



Tinggalkan Balasan