Tujuan kegiatan ini untuk memberdayakan kelompok masyarakat perduli pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, meningkatkan dukungan stakeholder dari seluruh institusi seluruh Pemerintah Daerah khususnya pemerintah daerah peduli pemasyarakatan, memberikan penghargaan dan kepada anggota Pokmas Lipas yang dinilai berhasil melakukan pemberdayaan.
Pemberdayaan yang dilakukan bersifat multi partnership dengan melibatkan anggota Pokmas Lipas lainnya dalam program kemandirian yang dijalankan.
Dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pemberdayaan yaitu kemudahan dalam mendapatkan izin membuka usaha, dukungan perizinan produk hasil kerja di BPOM, keterlibatan stakeholder seperti Bank Mandiri, Bank NTT dan Pegadaian dalam penyediaan modal, bahan baku maupun sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan program.
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dir Bimkemas dan PA), Drs. Liberty Sitinjak, MM, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan pemberdayaan oleh Pokmas Lipas perlu ada upaya pembinaan dan penguatan serta pengembangan jejaring maupun keanggotaan Pokmas Lipas.



Tinggalkan Balasan