“Kami berterima kasih atas adanya program ini kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Pemerintah Kota Kupang merupakan mitra dari lembaga kemasyarakatan dan mempunyai tanggung jawab untuk membantu menyediakan tempat untuk mempersiapkan para mantan narapidana sebelum kembali di tengah masyarakat dan keluarga mereka,” sebut Wali Kota

Ia juga berharap agar masalah, tantangan, dan kendala yang dihadapi contohnya dalam hal perizinan dapat dikoordinasikan, karena pemerintah mempunyai komitmen untuk membuka peluang bagi masyarakat dapat merintis usaha, berkreasi dan berkolaborasi dengan baik. Walikota juga meminta agar Pemerintah dan stakeholder yang ada dapat saling  bekerjasama untuk membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat khususnya para mantan narapidana.

Dijelaskan bahwa Expose Nasional Pokmas Lipas Tahun 2021 diadakan sebagai sarana sosialisasi dan publikasi keterlibatan masyarakat melalui kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan dalam restorative justice khususnya dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.