Kakanwil mengharapkan kegiatan ini dapat terlaksana tidak hanya di Kota Kupang namun di seluruh NTT yaitu di 21 Kabupaten. Ia juga berharap agar nantinya dapat terbentuk Pokmas Lipas khusus Wanita dan Anak. Lebih lanjut, Kakanwil mengucapkan terimakasih kepada Walikota Kupang yang sudah membantu dalam membina dan mendukung mantan narapidana.

Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Dewo Broto Joko Putranto, dalam sambutannya secara virtual, mengucapkan selamat kepada NTT khususnya Kota Kupang yang telah menjadi tuan rumah dalam kegiatan Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021.

Ia menambahkan, kegiatan ini membahas perkembangan pelaksanaan arah kebijakan penegakkan hukum nasional khususnya terkait perbaikan sistem hukum pidana dan perdata, yang dimana salah satu strateginya yaitu implementasi Restorative justice yang merupakan salah satu kebutuhan dalam penegakkan hukum nasional.

“Penegakkan hukum tidak saja diharapkan secara normatif namun perlu mengedepankan pertimbangan sosial dan kebutuhan masyarakat yang mencerminkan keadilan,” ujarnya..