Masalah kesehatan sebenarnya berawal dari cara pandang masyarakat tentang sakit dan tentang fungsi kehadiran dokter. Masyarakat agraris dan primitif, misalnya, sakit atau jatuh sakit masih dilihat sebagai takdir, terganggu setan, atau sebagai kutukan Tuhan. Maka cara mengatasinya adalah meminta bantuan dukun, tokoh agama, atau orang-orang yang dianggap pandai untuk mengusir setan sehingga pasien bisa sembuh.

Pola berpikir mencari penyelesaian secara kuratif ini seakan melekat pada masyarakat agraris, walaupun sarana pelayanan modern telah mencapai mereka. Bagi mereka, kehadiran puskesmas yang sebenarnya sebagaian besar tugasnya bukan kuratif, tetap saja dimanfaatkan terutama untuk kepentingan kuratif. Mereka lebih senang melihat pelayan kesehatan selalu ada di poliklinik, puskesmas untuk mengobati mereka daripada berkeliling memberi penyuluhan dan bimbingan kesehatan ke desa-desa.

Pada masyarakat yang demikian, yang dikatakan program kesehatan hanyalah sebatas pelayanan medis (kuratif). Karena kesehatan adalah hak warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah, maka pelayanan medis pun harus sepenuhnya dijamin oleh pemerintah dengan kualitas yang memadai. Sementara karena kemampuan pemerintah untuk menyediakannya tidak sebanding dengan meningkatnya tuntutat, maka terjadi dilema di mana kita tidak berani mengambil sikap tegas. Apakah pelayanan medis juga dianggap sebagai program kesehatan yang harus diperlukan sebagai “komoditas umum”  (public commodity), dan dengan demikian harus dijamin dan diselenggarakan sepenuhnya oleh pemerintah? Ataukah ia diperlukan sebagai “komoditas pribadi” (Private commodity) yang mempunyai makna sosial sehingga harus dibayar oleh pemakai tetapi diatur pemerataannya oleh pemerintah.