Pada masyarakat yang demikian, yang dikatakan program kesehatan hanyalah sebatas pelayanan medis (kuratif). Karena kesehatan adalah hak warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah, maka pelayanan medis pun harus sepenuhnya dijamin oleh pemerintah dengan kualitas yang memadai. Sementara karena kemampuan pemerintah untuk menyediakannya tidak sebanding dengan meningkatnya tuntutat, maka terjadi dilema di mana kita tidak berani mengambil sikap tegas. Apakah pelayanan medis juga dianggap sebagai program kesehatan yang harus diperlukan sebagai “komoditas umum” (public commodity), dan dengan demikian harus dijamin dan diselenggarakan sepenuhnya oleh pemerintah? Ataukah ia diperlukan sebagai “komoditas pribadi” (Private commodity) yang mempunyai makna sosial sehingga harus dibayar oleh pemakai tetapi diatur pemerataannya oleh pemerintah.
Dipandang dari sudut ekonomi, dilema kesehatan juga dapat terjadi jika pakar ekonomi (baik pemerintah maupun swasta) melihat masalah program dan pelayanan kesehatan sebagai bagian dari program sosial. Program yang merupakan verliest post atau pembiayaan yang tidak memberi dampak balik dari sisi ekonomi. Karenanya, penyediaan dana untuk itu hanya diambilkan dari sisa keuntungan hasil usaha. Pembiayaan program kesehatan tidak dilihat sebagai bagian dari investasi, yang menyediakan dananya akan dilihat dari sudut penanaman modal yang positif (keuntungan), karena manusia yang disehatkannya akan mampu bekerja lebih produktif.
Pandangan yang melihat santunan pemeliharaan kesehatan sebagai bagian dari kenikmatan dapat dilihat dari sistem perpajakan. Sistem perpajakan yang ada melihat biaya yang dikeluarkan perusahan untuk santunan kesehatan sebagai bagian dari keuntungan yang digunakan untuk meningkatkan “kenikmatan” sehingga harus dikenai pajak. Bukan sebagai bagian dari biaya pemeliharaan, yang akan mengurangi keuntungan. Padahal sisitem perpajakan yang demikian itu hanya akan mendorong perusahan menghindari tugas memelihara karyawannya, dengan akibat produktivitas mereka tidak terjaga, yang pada skala nasional akan menurunkan daya saing produk dalam negeri.







Tinggalkan Balasan