Pancasila dalam Status-quo
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang homogen boleh dikataka demikian perlu adanya sutu yang menjadi landasan tempat pijakan untuk meraih sesutu yang di inginkan negara dengan semangat pancasilalis. panacasila harus dijadikan sebagai sutu parameter dalam pencapaian bangsa Indonesia, dengan melihat masyarakat yang multikultural ini mau mengindikasikan bahwa bangsa indonesia harus mampu menyikapi masalah ini. karena bangsa Indonesia suda berdiri sendiri tanpa tekanan dan paksaan.
Pancasila sebagai ideologi tapi dalam faktumnya ideologi dijadkan sebagai kaki tangan bagi mereka yang memiliki jabatan yang penting. nilai yang suda dalam butir pancasila menjadikan sutu momentum bagi mereka untuk menyampaikan sutu orasi dalam pemilihan-pemilhan umum tapi dalam pada kenyataanya hanya menjadi sutu elegi bukan eulogi yang rentang terhadap kepalsuan.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum misalnya mengambil nilai-nilai pancasila sebagai parameter tapi apa ada kekurangan yang fatal bahwa semuanya itu hanya berlaku sebatas Das sollen saja, sistem hukum dengan penerapan pancasila menurut koadratnya mewujudkan keadilan, prinsip fiat iustatia ruat coelum (keadilan hendak ditegakan, meski langit runtuh). Demikianlah kenyatan dari Das Sein, itu adalah keadaan sekarang dari pancasila yang hanya dijadikan kaki dan tangan bagi mereka yang haus dan rindu akan kekuasan dan kehormatan. Melihat di masa orde baru pemerintah selalu memanipulasi dasar pancasila dasar pancasila menjadi bentuk pemerintahan demokrasi yang semu, maka benarlah statement power tends to corrupt, absoulut power absolutely, (Kuasa cendrung disalahgunakan kuasa absolut disalagunakan secara absolut).



Tinggalkan Balasan