Multikultural sendiri menjadikan bangsa Indonesia melihat bagaimana menyikapi masalah ini. Hal ini juga menjadikan negara lebih kokoh dan dalam hal ini mampu mengimbangi dengan negara-negara yang suda memiliki masalah yang lebih serius ketimbang Indonesia misalnya Cina salah satunya. Masalah global seperti ini pancasila menjadi pace senter (pelopor) dalam menyikapi masalah ini, demikian saya katakana karena pancasila mempuyai sutu tatanan yang sudah ada sejak bangsa indonesia ada. Kebanyakan orang menginterprestasi bahwasnya ideologi bangsa Indonesia terkususnya buti-butir pancasila dilegitimasi bedasarkan pandangan dunia barat.

Perlu diketahi bahwa nilai-nilai yang ada dalam butir pancasila sudah ada sebelum pengakuan secara universal oleh bangsa-bangsa. Nilai toleransi misalnya mempuyai relevansi dengan sila ke-3, yang pada dasarnya suda ada sejak dahulu. Masalah multikutaral ini masalah yang sangat mendasar dimana kemejemukan membuat tatanan masyarakat sosial yakni mayoritas disamping minoritas. Kalau mayoritas yang dominan dengan sendiri minoritas terancam, terdesak dalam posisisi lemah. karean kuantitas disamakan dengan kuasa, mayoritas selalu hampir mengilas minoritas, maka pancasila berhadapan dengan masalah yang sangat aktual.