Oleh: Andre Kase

Manusia moderen ini melihat dirinya sebagai entitas yang terpisah dari yang lain terbentang suatu dikotomi antara manusia yang satu dengan yang lain. Perbedaan dilihat sebagai suatu potensi yang di kandung demi merealisasikan apa yang menjadi keinginan dari golongan atau kelompok tertentu. Maka muncul berbagai masalah yang diakibatkan oleh perbedaan. Multikultral misalnya adalah wahana yang tidak lazim lagi di Indonesia dari masalah ini maka muncul Disintegrasi. Bagaimana tidak bangsa yang dengan jumlah pulau terbanyak di dunia, menjadikan masyarakat Indonesia yang plural akan SARA (suku agama ras budaya).

Kondisi ini memungkinkan suatu kriminalitas akan terjadi. Bangsa indonesia sedang mengalami sutu tantangan yang luar bisa di mana masyarakat Indonesia sendiri adalah masyarakat yang multiukulral yang berpeluang muncul masalah yang merongrong nilai-nilai dasar pancasila.

Menghadapi masalah ini apa yang perlu dikatakan mengingat kondisi pluralisme ini suda ada dalam diri bangsa Indonesia. Bagaimana usaha prefentif dan usaha kuartif yang akan dilakukan bangsa ini. Apa perlu kita menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang bebudaya satu, beragama satu, sehinga segala tindakan dan yang dilakukan boleh mencapai suatu tujuan yang sama. Karena perbedaan SARA menghalang pemikiran seseorang yang akan nantinya memicu Radikalisme, masalah utama adalah bagamaina bangsa Indonesia memgambil tindakan yang baik dan benar guna pencapaian suatu tujuan negara yang berideologikan pancasila dan nasionalisme dengan berlandasakan pada pancasila yang tidak merusak tatanan norma yang ada ydasuda menjadi fondasi dan mengembangkan manusia yang menananmkan nilai pancasialis serta membendung sikap Eksklusivisme.