Kupang, KN – Ketua Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Filmon Nuga, membantah isu dugaan penggelapan dana UKT.
Filmon menyebut isu tersebut tidak benar dan merugikan dirinya secara pribadi. Ia pun mendatangi pihak terkait untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta pendampingan hukum.
“Beberapa hari lalu saya dapat isu bahwa saya dan sekretaris menggelapkan uang sekitar Rp600-800 juta. Karena itu saya datang untuk klarifikasi dan meminta bantuan hukum,” ujar Filmon kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Menurut Filmon, persoalan bermula saat dirinya memegang pengelolaan dana UKT Pengprov TI NTT. Dalam prosesnya, pengurus Taekwondo NTT menghadiri rapat bersama Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) di pusat dengan menggunakan dana UKT.
Namun, setelah kegiatan berlangsung, PBTI disebut mengembalikan biaya perjalanan tersebut. Filmon mengaku hanya menerima setengah dari dana pengembalian, sementara sisanya ditransfer ke rekening lain.





Tinggalkan Balasan