Daerah  

Filmon Nuga Bantah Isu Penggelapan Dana UKT Pengprov TI NTT

Keterangan pers oleh Filmon Nuga dan kuasa hukumnya, Senin (20/4/2026). (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Ketua Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Filmon Nuga, membantah isu dugaan penggelapan dana UKT.

Filmon menyebut isu tersebut tidak benar dan merugikan dirinya secara pribadi. Ia pun mendatangi pihak terkait untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta pendampingan hukum.

“Beberapa hari lalu saya dapat isu bahwa saya dan sekretaris menggelapkan uang sekitar Rp600-800 juta. Karena itu saya datang untuk klarifikasi dan meminta bantuan hukum,” ujar Filmon kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Menurut Filmon, persoalan bermula saat dirinya memegang pengelolaan dana UKT Pengprov TI NTT. Dalam prosesnya, pengurus Taekwondo NTT menghadiri rapat bersama Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) di pusat dengan menggunakan dana UKT.

Namun, setelah kegiatan berlangsung, PBTI disebut mengembalikan biaya perjalanan tersebut. Filmon mengaku hanya menerima setengah dari dana pengembalian, sementara sisanya ditransfer ke rekening lain.

“Setelah dari sana, biaya perjalanan dikembalikan. Tapi saya hanya terima setengah, sisanya ditransfer ke rekening lain,” jelasnya.

Filmon menegaskan, dirinya telah menyampaikan laporan keuangan secara terbuka dalam rapat internal organisasi, termasuk saat pertemuan yang digelar di salah satu restoran di Kupang.

Ia juga telah berupaya mengklarifikasi langsung kepada Ketua Umum Pengprov TI NTT, namun belum menemukan solusi.
Merasa dirugikan oleh isu yang beredar, Filmon akhirnya menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi proses klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, kuasa hukum Filmon, Ferdi Makataen, menegaskan bahwa tudingan kliennya menggelapkan dana UKT tidak berdasar. Ia menjelaskan, dana pengembalian dari PB TI seharusnya dikembalikan ke Komisi UKT.

Namun dalam praktiknya, kata Ferdi, sebagian dana justru ditransfer ke rekening lain yang bukan milik pengurus Taekwondo. Transfer tersebut, menurutnya, dilakukan atas perintah Ketua Umum Pengprov TI NTT saat itu.

BACA JUGA:  Kasus Polwan Lasmini, MD KAHMI Matim Desak Komisi III DPR RI dan Divisi Propam Polri Bertindak Tegas

“Transfer dilakukan ke rekening yang bukan milik pengurus. Dari penelusuran kami, pemilik rekening itu adalah pihak luar,” kata Ferdi.

Ia juga menyebut pihaknya masih menelusuri total dana yang ditransfer, karena diduga transaksi tersebut terjadi lebih dari satu kali.

“Dugaan kami tidak hanya satu atau dua kali transfer, sehingga perlu dihitung secara menyeluruh,” tegasnya.

Ferdi menambahkan, sebagian dana yang ada kemudian dikembalikan oleh sekretaris kepada Komisi UKT untuk kebutuhan pengiriman sertifikat kepada peserta UKT di berbagai daerah di NTT.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar distribusi sertifikat tidak terhambat akibat kekurangan dana.

Lebih lanjut, Ferdi menegaskan bahwa kliennya telah menyampaikan laporan keuangan internal dan hasilnya tidak menunjukkan adanya defisit anggaran, melainkan surplus.

“Justru ada surplus, dan dana tersebut kemudian diperintahkan untuk dibagikan,” pungkasnya.

Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bernando Bessi, yang dikonfirmasi media mengatakan, jumlah uang yang dipermasalahkan oleh Filmon adalah sebesar Rp10 juta.

Sebagian ada di tangan Filmon, seperti pengakuannya, setengah bagian, dikirim ke rekening, yang kemudian digunakan untuk kegiatan Pengprov TI NTT.

Ia menegaskan, jumlah uang tersebut sangat kecil untuk dipersoalkan. Namun menurutnya, masalah ini diframing, seolah-olah ada dugaan penggelapan jumlah uang yang sangat besar. Tujuannya adalah menghancurkan reputasinya jelang Musprov TI NTT.

“Ini tujuannya jelas, ingin mengganggu proses Musprov, dan sengaja dibuat oleh pihak-pihak yang takut kalah,” kata Fransisco Bessi.

Meski demikian, ia menegaskan akan menghadapi semua tuduhan yang disematkan kepadanya. “Saya siap bertanggung jawab dan membuktikan penggunaan keuangan di Pengprov TI NTT,” tandas Fransisco. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS