Ia juga menyebut pihaknya masih menelusuri total dana yang ditransfer, karena diduga transaksi tersebut terjadi lebih dari satu kali.

“Dugaan kami tidak hanya satu atau dua kali transfer, sehingga perlu dihitung secara menyeluruh,” tegasnya.

Ferdi menambahkan, sebagian dana yang ada kemudian dikembalikan oleh sekretaris kepada Komisi UKT untuk kebutuhan pengiriman sertifikat kepada peserta UKT di berbagai daerah di NTT.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar distribusi sertifikat tidak terhambat akibat kekurangan dana.

Lebih lanjut, Ferdi menegaskan bahwa kliennya telah menyampaikan laporan keuangan internal dan hasilnya tidak menunjukkan adanya defisit anggaran, melainkan surplus.

“Justru ada surplus, dan dana tersebut kemudian diperintahkan untuk dibagikan,” pungkasnya.

Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bernando Bessi, yang dikonfirmasi media mengatakan, jumlah uang yang dipermasalahkan oleh Filmon adalah sebesar Rp10 juta.

Sebagian ada di tangan Filmon, seperti pengakuannya, setengah bagian, dikirim ke rekening, yang kemudian digunakan untuk kegiatan Pengprov TI NTT.