Ernest juga mengimbau kepada semua kepala sekolah agar tetap memegang teguh kejujuran dan mengawal proses seleksi siswa baru tahun ini, sehingga terhindar dari segala bentuk pungutan liar ataupun praktik transaksi ilegal terkait kuota bangku sekolah.
Melalui pengetatan aturan dan pengawasan ini, SPMB di Kota Kupang diharapkan mampu melahirkan proses seleksi yang bersih, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (agn)
Halaman





Tinggalkan Balasan