KUPANG, KN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara jujur, terbuka, dan bersih dari segala bentuk kecurangan maupun intervensi pihak luar.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., dalam acara sosialisasi petunjuk teknis SPMB tingkat SD / Mi dan SMP / MTs di Hotel Pelangi Kupang, Selasa (2/6).
Ernest memperingatkan jajaran sekolah negeri agar tidak sekali-kali menerima suap atau pungutan liar dalam bentuk apa pun. Langkah tegas ini diambil karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memantau ketat proses penerimaan siswa baru di daerah guna mencegah praktik korupsi, sejalan dengan regulasi yang telah diterbitkan lembaga antirasuah tersebut.
“KPK memiliki sistem pengawasan yang ketat. Jangan sampai ada yang berani melakukan gratifikasi, karena jika hal tersebut teridentifikasi, kepala sekolah juga harus bertanggung jawab,” ujar Ernest mengingatkan.





Tinggalkan Balasan