Fransisco menilai syarat tersebut tidak masuk akal dan merugikan posisi kliennya.
“Bagaimana mungkin kami yang merasa sebagai korban justru diminta mengakui kesalahan? Jika kami meminta maaf, seolah-olah kami mengakui telah menyebarkan kebohongan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan, persoalan ini bukan semata soal ganti rugi, melainkan tentang mencari kebenaran. Ia juga mengungkapkan, bahwa selama hampir enam bulan terakhir, dirinya dan kliennya mengalami tekanan sosial, termasuk perundungan dan tudingan sebagai penyebar hoaks.
“Kebenaran yang kami cari. Selama ini kami dibuli dan dicerca, tetapi kami percaya kebenaran akan menemukan jalannya,” pungkasnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan