Kupang, KN— Kasus dapur Makanan Bergizi Gratis, yang melibatkan Riesta Megasari dan Jesica, resmi naik ke tahap penyidikan di Polresta Kupang Kota.
Kuasa hukum Mega, Fransisco Bernando Bessi, menegaskan, pihaknya menolak untuk menyampaikan permintaan maaf sebagaimana diminta oleh pihak terlapor.
Fransisco menyatakan, selama ini dirinya bersama kliennya justru menjadi korban fitnah. Mereka dituduh menyebarkan informasi hoaks dan berita yang tidak benar.
“Penyidik telah menaikkan laporan kami dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik menyimpulkan telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum,” ujar Fransisco, Senin, (20/4/2026).
Ia juga menyinggung mekanisme restorative justice dalam KUHAP yang baru. Namun, menurutnya, opsi tersebut tidak dapat diterima oleh pihaknya.
Hal ini berkaitan dengan adanya tawaran dari pihak terlapor untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh Mega, dengan syarat Mega harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media.





Tinggalkan Balasan