“Digitalisasi pelayanan publik akan mengurangi kebutuhan tenaga administrasi rutin dan meningkatkan efisiensi,” ujarnya.

Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset daerah yang tidak produktif, serta transformasi unit layanan publik menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga menjadi strategi penting agar belanja pegawai tidak membebani APBD.

Alfred menambahkan, jika kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer daerah terus terjadi sementara kapasitas fiskal daerah tidak memadai, maka opsi penggabungan daerah bisa saja menjadi wacana.

“Ruang untuk itu ada dalam regulasi pemerintahan daerah, meskipun sampai sekarang belum pernah diterapkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)