Jika DPR kembali menunda, rakyat akan membaca pesan sederhana korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa, tetapi sudah dipelihara sebagai tradisi politik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dan saat itu terjadi, retorika anti korupsi hanyalah topeng bukan keberanian.

“Jalan-jalan ke NTT, singgah sebentar di Atambua
Korupsi tak cukup ditangkap di OTT, UU Perampasan Aset pastikan tuntas semua.
Rakyat menuntut keadilan, tak mau sekadar kata manis
Hukum ditegakkan, setiap kecurangan pun tak lagi lepas