Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya. Prosesi penandatanganan dilakukan oleh 103 tamu undangan secara digital dengan memindai kode respons cepat (QR code) yang dipimpin secara simbolis oleh 10 perwakilan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.

Adapun hadirin dalam kegiatan ini merupakan 103 Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya, dengan rincian 93 Bank Umum (termasuk 23 BPD) dan 11 Lembaga Keuangan Nonbank (termasuk PT Pos Indonesia). (*/ab)