Pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital. Sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara (NTPN). Sementara itu, jumlah transaksi pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih dari 5,6 juta dokumen atas seluruh belanja negara yang disalurkan.
Dalam mengelola APBN, DJPb melakukan kerja sama dengan pihak Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya, baik dalam hal menyalurkan dana APBN melalui Bank Operasional, maupun dalam hal penatausahaan setoran penerimaan negara dari masyarakat melalui Bank Persepsi (collecting agent). Selain itu, banyak kerja sama lain yang telah dilaksanakan dalam hal pengelolaan kas negara untuk mendukung pelaksanaan APBN.
Maka dari itu, kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya menjadi penting untuk dilaksanakan. Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, dalam sambutan pembukanya.





Tinggalkan Balasan