Jakarta, KN – Bank NTT menjadi salah satu dari 23 Bank Pembangunan Daerah atau BPD yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

Penandatanganan PKS ini dalam rangka kerja sama pengelolaan kas negara yang akan memberikan banyak manfaat baik untuk Bank NTT maupun untuk DJPb.

Pengelolaan kas negara yang akurat dan kredibel merupakan salah satu tusi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang juga turut mendorong terlaksananya good governance. Guna mendukung berbagai tusi dalam pengelolaan kas, DJPb telah menjalin kerja sama dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.

Dari banyak kerja sama yang dilakukan, perlu dilakukan simplifikasi, integrasi, dan harmonisasi. Karenanya DJPb mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Kamis (23/01).