Ia memberkan, selainkan meresahkan nelayan setempat, praktik ini dapat merusak Habitat Laut kita.

“Oleh karena itu, kita semua berharap terhadap aparat kepolisian bisa proses masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila ini tidak di proses sesuai dengan aturan yang berlaku, maka saya akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” tegas Adhimat Mane Tima. (*)

Repoter : Stefan Tangi