Mbay, KN – Pemerintah Kabupaten Nagekeo menggandeng Bank NTT untuk membuka peluang kerja legal bagi warganya ke Jepang melalui program pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kerja sama ini tidak hanya menekankan pelatihan dan persiapan keberangkatan, tetapi juga pembiayaan serta edukasi literasi keuangan bagi calon pekerja.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nagekeo, Petrus Aurellius Asan, mengatakan kolaborasi dengan Bank NTT bertujuan mengatasi kendala biaya yang kerap dialami CPMI, mulai dari pelatihan, dokumen, hingga administrasi.

“Biaya dari Lembaga Pelatihan Kerja memang seharusnya dibiayai APBD, namun melihat kondisi keuangan daerah, kami menggandeng Bank NTT untuk memfasilitasi pembiayaan,” ujar Petrus di sela rapat kerja bersama DPRD Nagekeo, Jumat (6/2/2026).

Biaya keberangkatan CPMI diperkirakan mencapai Rp65 juta, mencakup seluruh kebutuhan administrasi dan pelatihan.

Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) CPMI, Bank NTT menyediakan pembiayaan hingga Rp100 juta dengan bunga 6 persen per tahun, dan tenor disesuaikan dengan kontrak kerja di Jepang.