Hal senada disampaikan oleh putra daerah Atadei, Desa Nebuhaeraka, Gregorius Juan Ladjar. Ahli dan praktisi geothermal itu menuturkan bahwa energi panas bumi memiliki beberapa keunggulan dibanding energi fosil, di antaranya energi tersedia terus menerus, ketersediaan energi tidak tergantung musim, lahan untuk hulu dan hilir relatif kecil, serta energi bersih tidak ada limbah proses.
“Dengan beroperasinya PLTP Atadei sebagai penopang energi listrik utama di Pulau Lembata dan menjadikan pulau ini 100 persen energi hijau,” kata Gregorius Ladjar.
Sebelum tahapan di atas, PT PLN (Persero) UIP Nusra melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 3, bersama segenap stakeholder Kabupaten Lembata dan Provinsi NTT, telah melaksanakan studi banding sosialisasi pengenalan proyek dan operasional panas bumi di PLTP Kamojang, Jawa Barat, pada 17 Juli 2024.
Kunjungan ini dilakukan agar setiap stakholder yang berkunjung ke infrastruktur yang dikelola PLN Indonesia Power (IP) Service ini dapat memeroleh wawasan dan gambaran mengenai pembangkit berbasis EBT yang juga akan diterapkan di Kabupaten Lembata melalui PLTP Atadei.
Penjabat Bupati Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, mengungkapkan, melalui studi tersebut pihaknya mendapat referensi penting sehubungan dengan pembangunan dan operasional PLTP yang ke depannya dapat menjadi rujukan, terutama dalam sosialisasi ke masyarakat sekitar kawasan.
“Kami datang berkunjung ke sini melihat secara langsung, jadi harus matang rencana itu, dengan perencanaan pengelolaan aspek lingkungan sosial, ekonomi, dan lainnya untuk menambah pengetahuan, sehingga pada hari ini kami sudah mendapat penjelasan semua itu,” ucapnya.
Langkah ini dilakukan untuk melibatkan stakeholder, tak terkecuali masyarakat, secara aktif dalam PSN sesuai arahan pemerintah dalam mencapai net-zero emission (NZE) 2060 sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan PLTP Atadei dilakukan melalui proses yang transparan.
Melalui Keputusan Bupati Lembata Nomor 631 yang ditetapkan pada 26 Juli 2024, telah dibentuk Kelompok Kerja Pendamping Pengadaan Tanah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Atadei 10 MW yang bertugas, antara lain mendampingi pelaksanaan pemberitahuan rencana pengadaan lahan dan rencana pembangunan hingga mengupayakan penyelesaian permasalahan yang timbul dengan cara komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







Tinggalkan Balasan