“Jadi, apabila sebuah kebijakan itu berdampak pada kepentingan publik, daerah dan masyarakat secara luas, maka pemimpin politik, secara moral dan etis, wajib memprioritaskan itu. Ia harus berani melakukan terobosan lewat pengambilan kebijakan,” sebut Rajamuda Bataona menambahkan.
Rajamuda Bataona mengatakan, dalam kaitan dengan polemik kerjasama Bank NTT dan Bank DKI, ia meyakini bahwa Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake yang arba disapa Ody Kalake pasti sangat memahami filosofi kebijakan ini.
“Sehingga ia akan dengan bijak, dan rasional dan cepat mengambil kebijakan tentang kerjasama itu, dalam waktu dekat. Karena sebagai seorang birokrat tulen, dengan jam terbang yang sudah teruji, saya meyakini bahwa, Pj. Gubernur punya wawasan yang luas tentang posisinya sebagai seorang pemimpin politik. Artinya, dalam kasus ini, Pj Gubernur sangat paham tentang pentingnya kerjasama ini bagi keberlangsungan Bank NTT, dunia usaha, perekonomian daerah, ribuan UMKM, dan Masyarakat,” katanya.
“Karena Pj Gubernur sadar bahwa ini bukan lagi urusan orang per orang, atau masalah birokrasi semata, tetapi ini berkaitan dengan nasib PT Bank NTT dan perekonomian daerah ini secara luas. Jadi demi kepentingan yang lebih besar itu, Penjabat Gubernur akan dengan cepat mewujudkan kerjasama ini. Ia ingin agar perekonomian NTT tidak terganggu, ada kepastian bagi dunia usaha, perbankan, ribuan UMKM di NTT, dan kepentingan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai pemegang saham di Bank NTT,” ujarnya menambahkan.



Tinggalkan Balasan