Kupang, KN – Mekanisem Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT de/ngan Bank DKI menjadi solusi yang paling tepat untuk menyelamatkan Bank NTT dari kemelut pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 Triliun seturut regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan KUB antara Bank NTT dan Bank DKI dapat menjamin stabilitas perekonomian NTT kedepan.
Pengajar Komunikasi Bisnis pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unwira Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona mengatakan, urusan kerjasama Bank NTT dengan Bank DKI bukan untuk kepentingan orang per orang, tetapi demi membantu bank NTT, pemerintah provinsi dan daerah, juga menjamin stabilitas perekonomian NTT. 

“Artinya, jelas bahwa yang dipertaruhkan di sana adalah nasib rakyat NTT secara keseluruhan sebagai pemilik Bank ini. Juga nasib ribuan UMKM, serta pemerintah daerah kabupaten/kota yang menjadi pemegang saham Bank NTT. Bagi pemerintah daerah di seluruh NTT, Bank NTT adalah pengegrak ekonomi. Karena secara riil, sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi rakyat NTT,” sebut Rajamuda Bataona kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (2/5/2024).