Ke depan, pihaknya akan berjuang untuk memenangkan 1 objek lagi yang juga akan digugat oleh dirinya selaku kuasa hukum keluarga Bani.
Camat Nekamese Yermie Koanak mewakili pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum dan keluarga Bani, yang sudah menghibahkan tanah untuk pembuatan jalan.
Ia mengakui, saat ini pemerintah Kabupaten Kupang sudah punya dana untuk membangun jalan di wilayah tersebut.
“Kami sudah ada dana untuk membuat jalan ini, termasuk mengatasi lonsor di Kiupakas ini. Dananya sudah ada di DPA dan timnya sudah turun ke tempat ini. Kita doakan agar dalam waktu dekat sudah bisa dikerjakan,” tutup Camat Nekamese Yerime Koanak. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan