KUPANG, KN – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memperkuat kolaborasi strategis dalam upaya menjaga ketahanan air dan mitigasi banjir. Sinergi ini diwujudkan melalui aksi nyata dalam kegiatan “Bersih-Bersih Sungai Perkotaan” yang dipusatkan di Bendungan Dendeng, Kelurahan Fontein, Selasa (26/5).
Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin sungai yang berada di bawah wewenang pemerintah pusat. Menurutnya, kolaborasi dengan Pemkot Kupang menjadi kunci karena Sungai Dendeng bukan sekadar drainase, melainkan cermin tata kelola kota yang vital bagi kehidupan warga.
“Kegiatan ini harus dilakukan setidaknya dua kali dalam setahun. Ini bukan sekadar membersihkan sampah, tetapi menjaga ketahanan air agar debit sungai tetap lancar saat musim hujan guna meminimalisir risiko banjir,” tegas Parlinggoman.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) mengenai sempadan sungai. Sempadan sungai adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai, termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai.



Tinggalkan Balasan