“Jika ada masalah, kawan PMI nanti akan menjadi penghubung dengan BP2MI. Jika ada indikasi-indikasi pelanggaran hukum dan ciri-ciri ada sindikat yang datang ke desa-desa, kawan PMI akan menyampaikan ikut ke kepolisian sebagai mitra BP2MI,” jelas Benny.
Ia berharap setelah dikukuhkan, para Kawan PMI akan menjadi benteng pertahanan, agar anak-anak di Indonesia tidak diperjualbelikan ke luar negeri.
Benny menambahkan, Kawan PMI saat ini sudah terbentuk di 9 Provinsi di seluruh Indonesia.
Sementara Kapolda NTT Irjen Johny Asadoma menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan Kawan PMI di NTT.
Ke depan, Polda NTT akan bekerja sama dengan Kawan PMI untuk penanganan kasus TPPO yang sudah banyak ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Kami dari Kepolisian sangat mendukung dengan adanya komunitas Kawan PMI, sehingga penanganan kasus TPPO menjadi lebih optimal, karena melakukan pemberantasan TPPO tidak bisa hanya dilakukan satu pihak tetapi harus melibatkan banyak pihak,” ungkap Irjen Johny Asadoma. (*)





Tinggalkan Balasan