Kupang, KN – Kepala Badan Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengukuhkan 110 relawan Kawan PMI (Pekerja Migran Indonesia) NTT.
Pengukuhan dilaksanakan di Kupang, Selasa 19 September 2023 dan dihadiri oleh Pj Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, anggota DPR RI Ratu Ngadu Bonu Wulla, Kapolda NTT Irjen Johny Asadoma serta unsur forkopimda NTT.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani meminta para kawan PMI untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat, tentang peluang kerja dan prosedur untuk menjadi PMI.
“Bagaimana sosialisasi yang lebih masif dilakukan kepada masyarakat, bahwa peluang kerja keluar negeri itu terbuka. Pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitasi. Hindari penempatan tidak resmi. Apa pola yang mereka lakukan, bagaimana modusnya, agar masyarakat teredukasi,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan.
Selain sosialisasi peluang kerja ke luar negeri lewat jalur legal, para Kawan PMI juga diminta untuk menyampaikan bahaya jadi PMI melalui jalur ilegal.
“Jika ada masalah, kawan PMI nanti akan menjadi penghubung dengan BP2MI. Jika ada indikasi-indikasi pelanggaran hukum dan ciri-ciri ada sindikat yang datang ke desa-desa, kawan PMI akan menyampaikan ikut ke kepolisian sebagai mitra BP2MI,” jelas Benny.
Ia berharap setelah dikukuhkan, para Kawan PMI akan menjadi benteng pertahanan, agar anak-anak di Indonesia tidak diperjualbelikan ke luar negeri.
Benny menambahkan, Kawan PMI saat ini sudah terbentuk di 9 Provinsi di seluruh Indonesia.
Sementara Kapolda NTT Irjen Johny Asadoma menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan Kawan PMI di NTT.
Ke depan, Polda NTT akan bekerja sama dengan Kawan PMI untuk penanganan kasus TPPO yang sudah banyak ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Kami dari Kepolisian sangat mendukung dengan adanya komunitas Kawan PMI, sehingga penanganan kasus TPPO menjadi lebih optimal, karena melakukan pemberantasan TPPO tidak bisa hanya dilakukan satu pihak tetapi harus melibatkan banyak pihak,” ungkap Irjen Johny Asadoma. (*)