“Akan sejalan dengan kegiatan yang sedang berproses, dan akan bermuara pada pengarusutamaan GGP kedalam proses KLHS RTRW, KLHS RPJPD/RPJMD, Proses RPJP/RPJMD Provinsi NTT, dan RPDAS. Selain itu, ke depan ICRAF Indonesia masih berkomitmen melanjutkan dukungan dalam mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi hijau dan perubahan iklim dalam pembangunan daerah yang dilaksanakan di tingkat kabupaten, landscape, dan desa terpilih,” ujar Sonya.
ICRAF Indonesia terlibat dalam proses penyusunan GGP Provinsi NTT melalui proyek Land4Lives yang didukung oleh Global Affair Canada (GAC), yang selama satu setengah tahun ini telah bermitra dengan Pemprov. Dimana Land4Lives bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola bentang lahan, peningkatan penghidupan tahan iklim, penguatan ketahanan pangan, dan memperkuat mitigasi/adaptasi perubahan iklim. (*/KN)





Tinggalkan Balasan