Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat terbangun komitmen bersama untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan GGP Nusa Tenggara Timur melalui proses pengumpulan data, interview, FGD untuk membangun skenario berdasarkan aspirasi para pihak, serta konsultasi publik terhadap strategi GGP yang akan dihasilkan.
Kegiatan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di NTT, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan pemerintah kota/kabupaten, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pihak swasta.
Sekretaris Daerah Provinsi NTT dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bappelitbangda NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, ST, MT, mengatakan, Pertumbuhan ekonomi hijau bukan hal baru, secara nasional hal ini sudah diperkenalkan oleh Bappenas sejak tahun 2015.
“Hanya saja Provinsi NTT memang belum menyusun Masterplan Pertumbuhan Ekonomi Hijau. Secara sederhana, pengertian ekonomi hijau dirumuskan sebagai kegiatan perekonomian yang tidak merugikan atau merusak lingkungan,” ujar Alfonsus.
Ia menyampaikan, integrasi antara pembangunan ekonomi dan pembangunan lingkungan merupakan hal yang sangat penting untuk segera dilaksanakan.





Tinggalkan Balasan