“Artinya, jauh-jauh hari dari persiapan menghidupkan Yayasan Misi Agape Kupang, ternyata aset yayasan telah ditarik dan ditaruh pada rekening pribadi, itu sangat penting diketahui maksud penarikan itu,” gugat Paul Dima.
Ia menambahkan, pada proses mediasi oleh Majelis Sinode GMIT, uang dan sertifikat tanah yang diserahkan ke Majelis Sinode GMIT ada titipan saja oleh Jerry Manafe, bukan penyerahan kembali sebagaimana informasi yang beredar. “Jadi ketika mediasinya gagal maka aset itu diambil kembali oleh JM,” pungkasnya.
Jerry Manafe Bantah
Sementara itu, pengurus Yayasan Misi Agape sekaligus Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe membantah apa yang disampaikan oleh pengurus Yayasan Hosana Agape Paul Dima.
Menurutnya, tuduhan penggelapan uang yang ditujukan kepadanya sama sekali tidak terbukti.
Pasalnya, uang senilai Rp3,7 Miliar serta sertifikat tanah dan 2 buah keping emas yang adalah casback tabungan masih ada dan telah dititipkan kepada Majelis Sinode GMIT.
Jerry Manafe juga menegaskan, Yayasan Hosana Agape dan Yayasan Misi Agape adalah 2 hal yang berbeda, dan tidak bisa disamakan dalam hal pengelolaan uang Sekolah Hosana. Pembentukan Yayasan Hosana Agape, untuk kepentingan pembangunan gereja, bukan untuk menguasai aset Sekolah Hosana.



Tinggalkan Balasan