Menurut Adika, yang datang ke kosnya pada saat itu tidak hanya Ira Ua, tapi juga rekan guru yang lain yakni Tya dan Sari.

“Sebagai teman guru yang masih sama-sama CPNS, kami kerap mengisi data bersama-sama,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ia melihat Ira Ua menunjukan sikap yang lain dari biasanya, Adika menjawab bahwa pada saat mereka bersama-sama di kos waktu itu (tanggal 28 Agustus 2021), Ira Ua bersikap biasa saja sebagaimana hari-hari sebelumnya.

Sementara Maria Rosari M. Werang, yang juga rekan guru terdakwa menjelaskan bahwa hari itu dia bertemu Ia Ua di kos milik Adika untuk mengisi FIP.

“Saya bertemu sekitar jam 4 sore sampai jam 5 lewat, untuk mengisi FIP,” ujar Maria. 

Maria juga mengatakan bahwa dirinya tidak melihat gelagat yang mencurigakan pada saat ia bersama-sama dengan Ira Ua ketika mereka bersama-sama di kos Adika.

Sedangkan ahli wacana yang dihadirkan dalam sidang menjelaskan terkait pesan WhatsApp antara terdakwa Ira Ua, Randy Badjideh dan sejumlah saksi lainnya.

Ahli menjelaskan sebuah teks yang berisi “kecuali Ate dan Lael sonde ada baru beta tenang”. Menurutnya, kalimat “sonde ada” bukan tertuju pada kematian. Melainkan pergi ke suatu tempat yang jauh.