Kupang, KN – Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Rabu 15 Februari 2023.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan ini berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kupang, dengan terdakwa Irawati Astana Dewi Ua.
Dalam persidangan, empat orang dihadirkan sebagai saksi. Diantaranya Kepala SMP Negeri 5 Kupang Ferderik Mira Tade, dua orang rekan guru terdakwa, Adika H. Pratama dan Maria Rosari Werang, serta ahli wacana.
Menariknya, dalam sidang tersebut, salah satu rekan guru Ira Ua menyebut Ira Ua mendatangi dirinya tanggal 28 Agustus 2021, atau 2 hari sebelum Astrid dan Lael dinyatakan hilang. Ia menyebut Ira Ua menggunakan mobil Avanza.
Jaksa penuntut umum dalam persidangan mencecar para saksi terkait keberadaan terdakwa Ira Ua saat terjadinya pembunuhan korban Astri dan Lael.
Menjawab pertanyaan jaksa, saksi Ferderik mengatakan tanggal 28 Agustus 2021, terdakwa Irawari Astana Dewi Ua masuk sekolah, karena saat itu ia bertugas sebagai piket.
“Hari Sabtu tanggal 28 terdakwa Piket di SMP 5, melaksanakan penugasan yang saya berikan,” ujar Ferderik menjawab pertanyaan Jaksa.
Ferderik mengungkapkan, dirinya tahu terdakwa Ira Ua ada di sekolah setelah melihat daftar hadir (nama dan tanda tangan) yang ada di buku piket.
“Saksi ada di sekolah. Saya tidak lihat karena waktu itu saya sudah ada di ruangan. Saya tahu dia ada karena melihat daftar hadir di buku piket,” sebut Ferderik.
Sementara rekan guru terdakwa, Adika H. Pratama yang juga dihadrikan sebagai saksi mengaku jika pada tanggal 28 Agustus 2021 dirinya tidak ke sekolah, karena tidak bertugas sebagai piket.
“Karena pada waktu itu masih dalam situasi belajar dari rumah (BDR) maka hanya petugas piket yang datang ke sekolah. Jadi sejak pagi hingga sore hari saya berada di kos saja. Tidak ke mana-mana,” jelasnya.
Sekira pukul 12 lewat, kata Adika, terdakwa Ira Ua datang ke kosnya menggunakan mobil Avanza untuk mengisi Format Isian Pegawai (FIP).
“Data itu diisi untuk dikumpulkan di BKD. Karena kami statusnya sama, yakni masih CPNS, maka kami sering mengisi data-data bersama-sama,” terangnya.







Tinggalkan Balasan