Ia menjelaskan belanja pemerintah pusat untuk Provinsi NTT dialokasikan kepada 41 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 599 Satuan Kerja. Alokasi Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai sebesar Rp3,38 Triliun, belanja barang sebesar Rp4,53 Triliun, belanja modal sebesar Rp2,88 Triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp23,54 Miliar.

Catur menambahkan, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp194,36 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp13,59 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp3,51 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp3,83 triliun, hibah ke daerah Rp13,37 miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,68 triliun. (*)