Daerah  

Gubernur NTT Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Senilai Rp34,65 Triliun

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD dilaksanakan di Aula Fernandes Kantor Gubernur, Jumat 9 Desember 2022.

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD kepada perwakilan kepala lembaga/instansi vertikal dan kepala daerah di Provinsi NTT. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Buku Alokasi TKD tahun 2023 senilai Rp34,65 Triliun.

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD dilaksanakan di Aula Fernandes Kantor Gubernur, Jumat 9 Desember 2022 dan dihadiri oleh Wagub NTT Josef Nae Soi, pimpinan lembaga atau instansi vertikal, Kepala Daerah se-NTT.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat dalam sambutannya meminta semua unsur pemerintah, dari tingkat Provinsi hingga desa bekerja serius untuk menekan angka kemiskinan di NTT.

Menurut Gubernur, angka pertumbuhan ekonomi harus dimulai dari sektor-sektor seperti pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata.

Karena itu, APBN, APBD dan APBDes harus menjadi instrumen bukan untuk mendapat laporan administrasi, tetapi untuk menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat NTT.

“Tujuaannya adalah mensejahterakan masyarakat Indonesia dan masyarakat NTT baik di Kabupaten, Kota maupun Desa,” ujar Gubernur Laiskodat.

Mantan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem ini mengajak semua Kepala Daerah se-Provinsi NTT untuk bersinergi membangun NTT.

“Saya minta para Bupati untuk fokus betul mendorong pertumbuhan pada sektor pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata,” ungkap Gubernur.

“Harus ada modernisasi proses seperti tanam jagung cepat, sorgum lebih cepat, biji-bijian juga harus cepat. Jangan duduk mata melotot di kantor. Kita harus terjun ke lapangan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kampanye di Reok Barat, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Hery Nabit

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Catur Arianto Widodo mengatakan, alokasi belanja kementerian dan lembaga serta alokasi TKD di Provinsi NTT mencapai Rp34,65 Triliun.

Dana tersebut terdiri dari Alokasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp10,62 Triliun yang mengalami penurunan dibandikan alokasi tahun 2022 sebesar 5,80 persen.

“Selanjutnya transfer ke daerah dan Dana Desa teralokasikan sebesar Rp23,83 Triliun. Alokasi TKD ini meningkat yaitu sebesar 2,6 persen dibandingkan tahun 2022,” kata Catur Widodo.

Ia menjelaskan belanja pemerintah pusat untuk Provinsi NTT dialokasikan kepada 41 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 599 Satuan Kerja. Alokasi Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai sebesar Rp3,38 Triliun, belanja barang sebesar Rp4,53 Triliun, belanja modal sebesar Rp2,88 Triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp23,54 Miliar.

Catur menambahkan, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp194,36 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp13,59 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp3,51 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp3,83 triliun, hibah ke daerah Rp13,37 miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,68 triliun. (*)